JALANMERAH- Pekanbaru - Seorang kuli bangunan MK(28) Warga Bengkulu, menghabisi nyawa temannya sendiri yang bernama Rudi(26) Warga Desa Teluk , Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Hal tersebut dikarenakan hal sepele saling ejek atau cemooh. Korban dibunuh dengan menggunakan senjata tajam( sajam) jenis pisau badik.
Aksi pembunuhan pelaku di lakukan di jalan Asofa Gang Asofa 1 Kecamatan Payung sekali , Kota Pekanbaru, Selasa(27/7/2021). Sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Tombuan juga menjelaskan saat konfrensi pers di Mapolresta Pekanbaru Rabu(28/7/2021) pelaku dan korban yang sama sama tinggal di Barak memang sering tidak ada kecocokan, dan sering ejek mengejek.
Kejadian bermula pelaku sakit hati karna sering di ejek oleh korban, sudah menyiapkan sajam yang digunakan untuk membunuh korban. sebelum penusukan terjadi korban sempat menantang pelaku untuk membunuh nya.
"Kalau kau berani bunuh lah aku, dan dengan spontan pelaku langsung menusuk dan menikam dada korban, dengan pisau yang sudah disiapkan," Terang Kasat Juper.
Setelah korban bersimbah darah, pelaku panik dan langsung lari meninggal kan korban. Saksi yang juga rekan korban melihat kejadian itu langsung teriak histeris minta pertolongan.
Sebelum dibawa ke Rumah Sakit Prima yang tak jauh dari TKP, saksi yang berada di tempat sempat melihat korban masih sempat bernafas . Sekitar pukul 02.00 WIB nyawa korban sudah tidak tertolong lagi. dan dinyatakan meninggal dunia.
Usai menerima laporan, adanya tindakan pidana yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang, tak memerlukan waktu yang sangat lama pelaku yang kabur langsung diamankan di Kabupaten Kuansing Riau.Polisi mengamankan barang bukti berupa sajam jenis pisau badik. Dan 1 buah Handphone milik korban.
Tersangka di jerat Pasal 338 atau pasal 351 ayat 2 KUHP dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun , atau ancaman 7 tahun penjara.*(zi)