Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Apabila Diperintahkan, Pemprov Riau Siap Laksanakan PPKM Darurat

IMG-20210712-WA0019

JALAMMERAH-Pekanbaru-Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Senin (12/7/21) sekitar pukul 16.00 WIB mengadakan rapat koordinasi terkait persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiata Masyarakat (PPKM),yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit.

Adapun rapat koordinasi ini di hadiri Wakil Gubernur Asisten I, kepala dinas kesehatan, kepala dinas perhubungan ,Ka.BPBD, satpol PP beserta jajarannya.

Pemerintah Pusat telah menetapkan  PPKM Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa- Bali, namun masih banyak juga daerah lain telah mengambil langkah yang sama. Jika peraturan tersebut harus diberlakukan di Provinsi Riau, Gubri mengatakan Riau siap melaksanakan PPKM Darurat. 

Dimana PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada yang selama ini sudah berlaku. 

Gubri mengatakan, dengan kemungkinan-kemungkinan penambahan penularan Covid-19 di Provinsi Riau, Riau harus mempersiapkan diri andai kata nanti Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Darurat. 

"Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru termasuk Pemerintah Provinsi Riau telah siap melakukan PPKM Darurat kalau itu yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat," kata Gubri dalam Rapat Koordinasi terkait Persiapan PPKM Darurat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya diantaranya mengantisipasi ketersediaan obat, penambahan tempat tidur, hingga penambahan oksigen. 

"Karena itulah hari ini kita melakukan rapat koordinasi agar nanti kalau terjadi peningkatan Covid-19 atau masyarakat semakin banyak terpapar Corona tentunya kita sudah siap," ujar Syamsuar. 

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan bahwa pencegahan yang lebih efektif untuk dilakukan dalam menangani kasus Covid-29 di Kota Pekanbaru yaitu menangani dari hulu dan hilir. 

"Maka pengetatan kita lakukan agar masyarakat kita terlindungi," ujar Firdaus. 

PPKM Diperketat atau PPKM Darurat menurutnya bagaimana pemerintah melakukan kegiatan dihulu agar risiko lebih kecil dan juga biaya yang dikeluarkan juga lebih kecil. 

"Kalau ini tidak bisa kita lukukan bersama atau tidak ada dukungan antara pemerintah dan masyarakat maka akan mengakibatkan penanganan dihilir ini rugi banyak, korban kepada masyarakat semakin tinggi dan biaya yang dikeluarkan pemerintah dan masyarakat juga akan semakin tinggi," jelas Wali kota Pekanbaru.*(St)

IKLAN DALAM POS