JALANMERAH- Pelalawan - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Riana Laia (22), dikeroyok lima orang yang merupakan satu keluarga di Desa Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ia dikeroyok karena anaknya main petasan dan tetangganya tidak senang, dan mendatangi rumah korban. Sebelumnya, salah seorang pelaku yakni berinisial F memukul kepala suami korban Rudi Edi Laia, dan korban datang menanyakan pemukulan tersebut, dan akhirnya korban dikeroyok.
Kejadian tersebut dikonfirmasi jalanmerahtv.com kepada suami dari korban Rudi Eli Laia, ia menjelaskan bahwa pengeroyokan pada hari Senin malam sekitar Pukul 20.30 Wib. Ia menceritakan kronologis kejadian, yakni berawal karena masalah sepele, yaitu anaknya yang masih kecil bermain petasan. Saat itu jarak antara rumahnya dan para pelaku pengeroyokan antara 100 Meter lebih, namun tiba- tiba para pelaku tersebut datang kerumah saya berjumlah kurang lebih lima orang.
"Anak saya main petasan, dan mereka datang ke rumah saya dan marah dan main pukul," terang Rudi Edi Laia.
Lanjut Rudi, saat itu para pelaku bertanya kepadanya "kenapa kalian yang ribut sekali". Kemudian saat itu Rudi bertanya balik ke mereka, "Siapa yang ribut?,"tanya Rudi. Para pelaku bertanya kenapa anak kamu main petasan, namun setelah itu, terjadi chekcok mulut.
Tiba-tiba seorang pelaku bernama fadil memukul kepala Rudi Eli Laia sebanyak dua kali, akan tetapi saat itu Rudi Eli Laia tidak membalas. Namun saat itu istri Rudi Eli Laia bernama Riana Laia bertanya kepada pelaku, "Kenapa suami saya kamu pukul?,". Lalu secara tiba-tiba seorang pelaku lainnya bernama Rusuh menarik istri Rudi Eli Laia, dan terjadilah pengeroyokan yang dilakukan kurang lebih oleh lima orang yaitu: Fadil, Rusuh, Ina Linda, Ina Fadil dan Ama Fadil.
"Para pelaku mengeroyok istri saya, dan memukul kepala istri saya dan mencakar punggung dari istri saya," terang Rudi.
Akibat kejadian tersebut istri Rudi Eli Laia mengalami luka-luka dan trauma, atas petunjuk dari pihak kepolisian Polres Pelalawan, maka Rudi Eli Laia membawa Istrinya bernama Riana Laia ke rumah sakit umum daerah selasih (RSUD) agar di visum.
Hasil visum tersebut menyatakan bahwa, terdapat 7 bekas luka diluar tubuh istri saya termasuk dikepala dan lehernya. Namun akibat dari sakit di kepala korban dan leher membuat korban mengalami drop, dan pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 terpaksa kembali di larikan kembali ke RSUD Selasih.
"Karena kondisi korban semakin kritis, maka pada hari Jumat tanggal 23-Juli-2021, korban Riana Laia harus dirawat inap sampai kondisinya membaik," ujar Rudi suami korban.
Rudi Eli Laia selaku suami korban pengeroyokan, telah membuat laporan polisi dan sangat berharap agar pihak penegak hukum Polres Pelalawan segera menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.
"Kami sudah melaporkan ke Polres Pelalawan, Selasa 20-Juli-2021, dan saya serta istri saya sudah diperiksa bahkan sudah di BAP oleh penyidik tersebut," tambah Rudi.
Ditempat terpisah awak media konfirmasi kepada kuasa hukum korban Riana Laia yang bernama Hendri Siregar S.H, di Jalan Pemda di Warung Kopi nikmat.
Hendri Siregar berharap agar Polres Pelalawan segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan kekerasan terhadap Klein kami Riana Laia, apalagi karena klien kami saat ini mengalami perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Selasih.
"Sekalipun laporan kami belum di disposisi, namun ada kekhawatiran kami selaku kuasa hukumnya, para pelaku pengeroyokan dan kekerasan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," terang Hendri.
Ditambahkannya, sehingga sangat perlu para pelaku jangan dibiarkan berkeliaran disana, jadi di minta supaya pihak kepolisian segera menangkap para pelaku tersebut.*(JZ)