Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

3 Sawmill Dipolice Line, Polres dan Polhut Kuansing Razia Ilegal Logging

IMG-20210812-WA0034


JALANMERAH-TELUK KUANTAN - Tim gabungan Polres Kuansing dan Polhut Riau, Rabu (11/8/2021) menggelar razia dan patroli illegal logging di sekitar desa Pangkalan Indarung kecamatan Singingi. Hasilnya tim gabungan menemukan tiga Sawmil liar. Dua masih beroperasi satu sudah tutup.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M.Si lewat Kasubbag Humas AKP Tapip Usman, S.H, tem gabungan dalam pelaksanaan dilapangan Kasat Reskrim Akp Boy Marudut Tua S.H, bersama DLHK Prov Riau dan DLH Kab. Kuansing, dengan hasil ada ditemukan 3 tempat lokasi Sawmill yaitu, pada sawmil pertama tim tidak menemukan kegiatan dan bahan baku kayu di Tkp. Diperkirakan sawmill sudah tidak beroperasi sejak ditertibkan team gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Singingi 21 Desember 2020

Pada Sawmill kedua yang berjarak sekitar 500 M dari Sawmill pertama ditemukan masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru namun tidak ditemukan bahan baku.

" Di sawmill kedua diamankan gergaji selendang  10 buah, mesin dongfeng  1 unit, dinamo listrik 1 unit," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip.

Selanjutnya pada sawmil ketiga juga ditemukan masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru namun tidak ditemukan bahan baku.

"Pada Tkp ketiga ini didapati gergaji selendang 15 buah, mesin genset  1 unit, tabung gas: 2 buah, dinamo 1 unit dan mesing Dongfeng 1 unit," tambah AKP Tapip.

Pada ketiga Sawmill ini lalu dipasang garis Polisi agar tidak dapat dipergunakan lagi, tim kemudian melanjutkan patroli melewati jalan tanah dan berbukit untuk menelusuri jalan yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu bulat. Sayangnya patroli tidak Tidak dapat dilanjutkan.

"Karena kondisi jalan tanah yang basah karena baru hujan dan lembek serta kemiringan yang tajam yang diperkirakan kalau hujan tidak dapat ditempuh,"ujarnya.


Setelah razia ini akan dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik sawmill yang tidak berizin ini.

Namun kata Tapip salah satu faktor penghambat disekitar Sawmill tidak ada rumah penduduk. Sehingga tidak dapat digali informasi tentang siapa pemilik dan bertanggung jawab terhadap aktifitas sawmill.

Rencana selanjutnya meningkatkan patroli mencegah sawmill kembali beroperasi. Melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DLHK Kuansing dalam pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku pengrusakan hutan.*(Ayub)

IKLAN DALAM POS