Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Bupati Pelalawan Minta Partisipasi PT. PHE Bangunan Jalan di Kerumutan

IMG-20210810-WA0017


JALANMERAH-PELALAWAN- Bupati Pelalawan H. Zukri beserta Kepala OPD Pemda Pelalawan melaksanakan rapat virtual bersama SKK Migas dan PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) di ruang rapat kantor Bupati pada Senin, 9 Agustus 2021. Dalam rapat tersebut, Bupati Zukri meminta kepada PT. PHE untuk membantu pembangunan jalan bagi masyarakat di sekitar lokasi kerja PT. PHE.

"Ada jalan sepanjang 32 Km di jalan lintas Ukui-Kerumutan-Pangkalan Lesung yang dilewati oleh beberapa perusahaan termasuk oleh PT. PHE. Kami berharap PT. PHE melalui program CSR nya mau membantu pembangunan jalan sepanjang 14 Km bagi masyarakat. Jalan ini bisa dibangun dalam beberapa tahap, yang penting masyarakat bisa menikmati jalan yang layak dan nyaman."

IMG-20210810-WA0016 Manager Senior Kelembagaan SKK Migas Syafei Syafri dalam rapat ini mengatakan bahwa "Kami telah menerima surat dari Pemda Pelalawan tentang pembangunan jalan sepanjang 14 Km tersebut. Untuk itu kami perlu mengecek apakah ini adalah jalan operasional atau tidak dan akan berkoordinasi dan mendiskusikan dengan PT. PHE tentang pembangunan jalan ini." 

Sementara itu Specialist Pratama Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison dalam rapat menyampaikan bahwa "Terkait pembangunan jalan sepanjang 14 Km ini, tentu kami perlu berkonsultasi dengan Kementrian Keuangan terlebih dahulu. Dan terkait status jalan yang akan dibangun ini apakah jalan operasi, maka perlu diskusi juga dengan pihak/institusi lain yang terlibat."  

IMG-20210810-WA0019 Di akhir rapat, Bupati Zukri mengucapkan terimakasih kepada pihak SKK Migas dan PT. PHE. Bupati mendoakan agar semuanya tetap sehat. Bupati juga menyampaikan harapannya semoga diskusi yang telah dilakukan membuahkan manfaat bagi orang banyak terutama bagi masyarakat.*(advetorial) 

IKLAN DALAM POS