Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Penjual dan Pembeli Dinasehati, Polsek Cerenti dan Koramil 06 Amankan 3 Jerigen Tuak

IMG-20210915-WA0018


JALANMERAH- KUANSING - Gabungan Tim Opsnal Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuansing dan Koramil 06/ Cerenti Dim 0302 Inhu gelar operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) terhadap peredaran Minuman Keras jenis Tuak di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Cerenti.

Dimana operasi Pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH MH dan 2 (dua) orang Anggota Koramil 06/ Cerenti Dim 0302 Inhu, Selasa (14/09/21) sekira pukul 23.00 WIB di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti Wan Mantazakka SH MH membenarkan hal tersebut kepada awak media pada Rabu (15/09/2021) pagi di Cerenti.

Dimana operasi Pekat ini, kata Kapolsek Cerenti, berawal dengan adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah terhadap keberadaan Penjualan Minuman Keras jenis Tuak tersebut.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan adanya penjualan minuman keras ini, yang dijual kepada para remaja dan bisa menimbulkan tindakan tindakan yang melanggar hukum," terang AKP Wan Mantazakka.

Maka dari itu, sambung Kapolsek, begitu mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat, Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuansing bersama Koramil 06/ Cerenti Dim 0302 Inhu langsung bergerak cepat.

"Sesuai laporan yang kita terima, kita langsung bergerak menuju lokasi tempat penjualan miras jenis tuak di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman tersebut," terang Kapolsek Cerenti.

Lebih lanjut, dikatakan Kapolsek, dalam operasi yang digelar pada Selasa tengah malam itu, mengerahkan personil gabungan Polsek Cerenti Polres Kuansing dan Koramil 06/ Cerenti Dim 0302 Inhu, yang terdiri dari 6 orang personil Polsek Cerenti dan 2 orang personil Koramil 06/ Cerenti.

Adapun kekuatan personil gabungan tersebut, dari Polsek Cerenti yakni Aipda Oseki Yamasita, Bripka Tukim, Bripka Dedi Putra, Brigadir Windrahadi, Briptu Marzuki dan Bripda Hengky serta dari Koramil 06/ Cerenti yakni Sertu Erfison dan Sertu Saputra.

Diketahui, jelas Kapolsek, pemilik warung tuak yang berada di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman tersebut, yakni berinisial S merupakan warga setempat.

Dalam operasi tersebut, kata Kapolsek, petugas personil gabungan berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti (BB) dari tempat penjualan miras jenis tuak tersebut.

"Terhadap pelaku, pembeli maupun penjual kita berikan tindakan berupa peringatan agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut," ujar Kapolsek.

"Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 3 (tiga) Jerigen minuman Keras jenis Tuak, serta mengamankan 3 (tiga) unit Sepeda Motor Pembeli Tuak yang Tidak Bisa Menunjukkan Surat Kendaraannya," terang Wan.

"Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif," tutup AKP Wan Mantazakka.*(Ayub) 

IKLAN DALAM POS