JALANMERAH-PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/10/21) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing Andi Putra, ajudan Bupati, serta pihak swasta. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan. Saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta. Hingga kini ini masih terus dilakukan pemeriksaan," terang Jubir KPK Ali Fikri kepada jalanmerahtv.com melalui pesan WhatsApp.
Hingga saat ini para terduga masih diperiksa penyidik KPK.*(vila)