JALANMERAH - PEKANBARU - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (4/11/21) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pasar Kuliner secara Simbolis Kepada 9 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-kota Pekanbaru Sekitar pukul 10.30 WIB di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik Jalan Jendral Sudirman.
Hal ini diberikan dalam mengupayakan pemberdayaan serta meningkatkan perekonomian masyarakat, Disperindag Kota Pekanbaru bekerjasama dengan LPM Kota Pekanbaru mengelola 15 sentra kuliner.
Kadisperindag Ingot menjelaskan bahwa, SK Pasar Kuliner diberikan kepada LPM, karena LPM adalah salah satu mitra pemerintah. LPM juga mempunyai struktur yang langsung menyentuh hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
''Dengan penyerahan SK ini, diharapkan LPM akan bisa menjadi bagian dari pengembangan Pekanbaru sebagai sentra kuliner, dan ikut bersama masyarakat menggerakkan roda perekonomian daerah,'' ucap Kadisperindag Ingot.
Kadisperindag juga berharap jajaran LPM dapat berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk memastikan secara teknis pengelolaan pasar kuliner, sehingga pengelolaannya tetap mengacu pada ketertiban umum dan bisa melibatkan masyarakat lebih luas.
Ia juga menyebutkan juga siap untuk membantu dalam upaya melakukan pemetaan potensi kuliner di setiap lokasi. Dan berharap LPM dapat berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dalam pengembangan potensi wisata kulinernya.
''Ya pasti tidak akan sama semuanya dan pasti akan berbeda di setiap kecamatan dan lokasi. Karena itulah apabila diperlukan, kita siap untuk memberi masukan tentang model usaha termasuk spesifikasi kulinernya,'' ujar Kadis Ingot.
Sementara itu, Ketua LPM kota Pekanbaru Sarjoko mengapresiasikan dukungan untuk pengembangan Pasar Kuliner yang dilakukan di 9 kecamatan pertama di Kota Pekanbaru oleh Pemko Pekanbaru. Ketua LPM juga berharap jajaran LPM baik di kecamatan maupun di kelurahan bisa bersinergi dalam pengembangan ekonomi masyarakat.
''Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyediakan kolamnya bagi pengurus LPM di kecamatan dan kelurahan untuk mengembangkan usaha di Pasar Kuliner ini. Kita tinggal pancing ikannya. Jadi kita harus bekerja dengan cepat. Ini adalah kepercayaan dan sekaligus amanah besar bagi LPM,'' ucap Ketua LPM Sarjoko.
Ketua LPM menargetkan paling lambat dalam 3 bulan, 9 Pasar Kuliner di kecamatan se Pekanbaru sudah berdiri dan running. Adapun sentral kuliner yang akan dikelola oleh LPM kota Pekanbaru yang direncanakan akan didirikan di Kecamatan Bukitraya, Limapuluh, Tenayanraya, Binawidya, Rumbai, Rumbai Pesisir, Sukajadi dan beberapa lainnya dikota Pekanbaru.*(am)