JALANMERAH - PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus, ST. MT Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Anggaran Dan Penyerahan Piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2021 Sekitar Pukul 09.00 WIB Di Aula Lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (02/12/2021).
Pemko Pekanbaru menerima penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali secara berturut-turut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Prestasi ini diperoleh karena tata kelola dan pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru yang transparan dan akuntabel selama lima tahun terakhir.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas prestasi WTP lima kali berturut-turut ini. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada instansi-instansi terkai yang telah bersinergi dalam membina jajaran Pemko Pekanbaru, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau sebagai auditor yang menilai," ucap Wako Firdaus.
Wako mengucapkan apabila ragu saat mengambil sebuah kebijakan maka Pemko Pekanbaru akan berkonsultasi ke BPK Riau. Dengan demikian bimbingan non formal juga dapat memberikan penguatan dalam mengelola keuangan daerah, baik dana APBN yang disalurkan ke Pemko Pekanbaru maupun juga pengelolaan APBD yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu tata kelola dan pengelolaan keuangan harus transparan dan akuntabel. Pemko Pekanbaru juga akan membuka lapangan pekerjaan agar ekonomi makin tumbuh.
"Dengan prestasi ini, maka jajaran Pemko Pekanbaru jangan cepat merasa puas. Karena, kita hidup didalam revolusi Industri yang sangat dinamis," ujar Wako.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Riau Ismad Saputra mengatakan bahwa semua pemerintah daerah yang memperoleh WTP belum tentu mendapatkan nilai yang sempurna. Akan tetapi nilai laporan keuangan Pemko Pekanbaru sudah bagus.
"Meski begitu, ada beberapa area yang perlu ditingkatkan Pemko Pekanbaru terutama masalah pengolahan aset. Secara keseluruhan, tata kelola keuangan daerah sudah mengikuti regulasi yang ada," ucap Kepala Kanwil BJPb Ismad.
Akan tetapi masih ada penyajian laporan keuangan yang perlu diperbaiki sedikit. Hal itu masih dinilai wajar-wajar saja. Pemko Pekanbaru dituntut harus bergerak cepat dan menyesuaikan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin berubah. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, pelayanan masyarakat juga berubah. Pejabat yang ikut serta menghadiri rapat yaitu Staff Ahli, Kepala Organi Sasi Daerah (OPD) serta Camat Se- kota Pekanbaru.*(am)