JALANMERAH- INHU- Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) beraktifitas. Akhirnya, Rabu (25/5/22) sekitar pukul 14.00 WaiN jajaran Polres Inhu melalaui Polsek Peranap menggerebek lokasi PETI tersebut, operasi tersebut langsung dipimpin Kapolsek Iptu Bahagia Ginting, SH.
Tetapi sayangnya, saat dilakukan penggrebekan PETI, para terduka penambang melarikan diri dan polisi hanya dapat mengamankan barang bukti penambangan saja diantaranya 1 unit Fuel Pump , 2 buah tempa mendulang plastik warna hitam, 4 lembar karpet, dan 1 buah ember 2 buah gelen minyak solar paralon dan kunci mesin.
Kapolsek Peranap Iptu Bahagia Ginting mengungkapkan kepada redaksi jalanmerahtv.com bahwa operasi dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait beroperasinya PETI tersebut, dan dilakukan penggerebekan dilokasi.
"Ya, kita lakukan razia penertiban dilokasi PETI tersebut. Karena medannya terlalu sulit dan hutan, maka kedatangan kita (polisi,red) dapat diketahui oleh para terduga penambang dan mereka dapat melarikan diri," terang Kapolsek Iptu B Ginting.
Hingga saat ini, proses hukum PETI tersebut masih dalam penyelidikan dan Kapolsek berharap ke Kepada Desa untuk memantau dan melarang adanya praktik PETI tersebut.*(vila)