Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Ralat Judul dan Hak Jawab: Di Belu, Seorang Adik Pengacara Dihajar OTK Dihadapan Seorang Anggota DPRD


JALANMERAHTV -BELU- Ma Putra Dapatalu, Sh. seorang pengacara muda kabupaten Belu, meminta Aparat penegak hukum (APH)  Polres Belu, segera Menangkap pelaku penganiayaan di salah satu acara Pesta yang berada di Kecamatan Raimanuk, karena diduga ada oknum Anggota DPRD berinisial AH yang bermain dari belakang.

Awal kejadian tersebut, adik dari Ma Putra Dapatalu, SH. di ajak ke sala satu acara kondangan pada hari kamis tanggal 05 Oktober 2023 Lalu, oleh seorang oknum DPRD Dari fraksi partai Nasdem.

Acara Pesta tersebut terletak di Desa Rafae, Dusun Kelis, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Vandem Dapatalu sendiri mengatakan kepada Media saat di temui di kediamannya.

"saya sendiri di ajak ke acara tersebut oleh Bapak Dewan Anggota DPRD Aprianus Hale, jadi kmi ke acara itu, setelah tiba di acara, kami pun masih duduk sama-sama dan jelang dini hari jumat 02 : 30 wita, saya langsung di pukul oleh seorang oknum yang tidak saya kenali, Namun sebelum saya kena Pukul saya sempat melihat pelaku ini duduk bersama korban dan merokok Bersama MA PUTRA DAPATALU, SH. sendiri selaku kakak sulung dari korban juga mengatakan kepada media saat di wawancarai.

"MA PUTRA DAPATALU, SH setelah   dapat telpon dari adik saya, saya kaget, jadi  kita langsung membuat laporan Polisi di Polres Belu dengan Nomor LP :255/X/2023/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT dan sedang di tangani, 

Kakak korban MA PUTRA DAPATALU, SH berharap Polres Belu dan Polsek Raimanuk bisa bertindak cepat dan menahan pelaku ia berharap tidak ada beking untuk kasus ini dari keluarga menduga kalau oknum pelaku tidak ditangkap dan di temukan maka keluarga menduga keras Oknum DPDR lah yang menjadi Beking karena oknum pelaku merupakan tim sukses Aprianus Hale, kamis 12 Oktober 2023, Masih di tempat yang sama MA PUTRA DAPATALU juga mengatakan.

"Saya minta kepada Polres Belu, segera Memeriksa Oknum DPRD Apri Hale dari Partai Nasdem itu, Kepolisian harus ambil sikap dalam kasus ini jangan menganggap dia DPRD kabupaten Belu lalu takut untuk di periksa , jangan ada permainan di balik ini semua ia mengingatkan jika kasus ini tidak diungkap maka saya akan menaikan status laporan ini ke POLDA NTT.

Setelah kejadian tersebut oknum DPRD tersebut Langsung keluar bersama Pelaku tampa memikirkan korban yang satu mobil mereka  tumpangi bersama tersebut.*(red/Akitu)

Hak Jawab Seorang Anggota DPRD Kabupaten Belu

Terkait Seorang Pengacara Dihajar OTK, Anggota DPRD Aprianus Hale : "Itu Tidak Benar dan Fitnah"

JALANMERAHTV -BELU- Terkait pemberitaan sebelumnya https://www.jalanmerahtv.com/2023/10/di-belu-seorang-pengacara-dihajar-otk.html klarifikasi hak jawan seorang anggota DPRD Aprianis Hale, Jumat (13/10/23) mengatakan bahwa itu tidak benar dan fitnah serta semua isi berita tersebut adalah fiktif dan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Tidak pernah melihat dengan mata bahwa ada Orang Tidak Dikenal (OTK) yang menghajar seorang pengacara di depannya. Jadi saya minta untuk media ini tolong mengkonfirmasi ke narasumber dalam pemberitaan tersebut," terang Aprianus Hale kepada wartawan jalanmerahtv.com.

Selanjutnya dalam isi berita yang menjelaskan bahwa Aprianus Hale, mengajak seseorang yang disebut korban atas nama Vandem Dapatalu, dapat di katakan bahwa itu tidak benar karena ia tidak pernah mengajak saudara Vandem Dapatalu ke acara, namun karena ia dihubungi seseorang bernama Markus Tungga bahwa Saudara Vandem Dapatalu juga mendapatkan undangan yang sama dan hendak ke acara yang sama dan ingin ikut bersama kami, akhirnya ia menyetujui dan kami menjemputnya di depan rumahnya.

Dalam pemberitaan juga tertulis bahwa keluarga korban yang menduga bahwa ia membanckingi atau membackup pelaku maka ia minta kepada keluarga korban untuk harus bisa membuktikan bahwa ia membanckingi atau membackup pelaku karena sejauh ini ia pribadi juga tidak pernah tau siapa pelaku yang dimaksudkan dan keluarganya tersebut.

"Dan demi kejelasan hukum maka keluarga korban silakan melaporkan ke aparat penegak hukum, dan selanjutnya mengikuti prosedur penanganan hukum agar semuanya bisa berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan apabila keluarga korban menduga adanya backingan atau intervensi maka silakan tanyakan di aparat penegak hukum apakah ada yang intervensi atau tidak," tambah Aprianus Hale.

Dan saya minta agar persepsi buruk yang dialamatkan ke saya terkait dugaan bahwa saya membancking atau mengintervensi tersebut harus dibuktikan supaya tidak menjadi informasi liar yang beredar di masyarakat karena sudah turut menyebut nama Partai NasDem yang dapat merusak citra partai politik yang saat ini menjadi Partai Politik yang menugaskan saya sebagai Anggota Fraksi di DPRD Belu sehingga Partai NasDem Belu meminta pertanggungjawaban atas pemberitaan ini.

Pada poin terakhir yang menyebutkan bahwa, setelah kejadian oknum DPRD yang dimaksud bahwa saya meninggalkan korban maka itu sangat tidak benar dan adalah fitnah karena setelah kejadian, saya bersama dengan saudara Vandem Dapatalu pulang ke Atambua bersama saudara Markus Tungga dan dalam perjalanan pulang tersebut saudara Vandem Dapatalu yang mengemudikan mobil dari lokasi acara Dusun Kelis, Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk.

Sampai di depan rumahnya saudara Vandem Dapatalu di belakang Toko Gajahmada, dan sesampainya di rumah baru saya kembali mengemudikan mobil menuju Tini mengantarkan saudara Markus Tungga baru selanjutnya saya menuju rumah Haliwen.

"Karena itu saya ingin tegaskan bahwa semua keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut adalah fiktif, dan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi di lapangan sehingga saya minta pertanggungjawaban agar tidak menjadi informasi liar yang dapat merugikan saya dan juga partai NasDem," ungkap Aprianus Hale.*(red/Akitu)

IKLAN DALAM POS