JALANMERAHTV -LAHAT- Sungguh bejat yang dilakukan tiga(3)pemuda di Kabupaten Lahat, MM, (24),ADF (22) NR , (20) mencabuli anak dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah sebut saja korban,AR (13), Rabu (15/11/23).
Kronologis Kejadian tersebut pelaku memanfaatkan media sosial dan mengajak korban ke berbagai tempat, termasuk teras depan ruang kelas sekolah dan rumah kontrakan pelaku pada hari Senin,30 Oktober dan berlanjut satu (1) November dan (4) November,2023.
"Mendengar anaknya diperlakukan yang tidak senonoh oleh, tiga remaja tersebut, orang tua korban, yadi(35) melaporkan kejadian ke unit PPA polres lahat.
Lalu hasil dari laporan yang terjadi unit PPA sat Reskrim polres lahat pada senin, 13 November 2023, sekitar pukul 08.00 wib, tiga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.*(alwan gumay)