Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Polsek Raimanuk-Belu Diharapkan Serius Proses Hukum Kasus Penganiayaan Di Dusun Kelis


JALANMERAHTV -BELU- Jajaran Polres Belu, yakni Polsek Raimanuk diduga tidak serius menangani kasus kekerasan fisik terhadap korban Vandem Dapatalu, di mana pelaku sudah jelas identitasnya. Dimana pada saat pukul 02.30 WITA, telah terjadi pengayaan terhadap korban yang berinisial (VD) dan  kejadian tersebut tepatnya di Dusun Kelis, Desa Rafae, kecamatan Raimanuk, kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kejadian penganiayaan oleh pria yang diduga atas nama Rio tersebut, sudah di Laporkan ke Polres Belu, dengan Nomor LP :255/X/2023/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT, dan diduga kuat sampai saat ini Polsek Raimanuk, belom menangkap pelaku penganiayaan tersebut, dan terkesan dibiarkan berkeliaran bebas begitu saja, padahal saksi dan korban sudah memberikan keterangan di polsek tersebut.

Vandem Dapatalu sebagai korban penganiayaan sendiri mengatakan kepada awak media saat di wawancarai.

"Saya sebagai korban heran dan merasa aneh dengan pelayanan di tingkat Kepolisian Polres belu, pada waktu tanggal 6 Oktober 2023 bulan kemarin, laporan saya sampai saat ini belum ada titik terang terhadap kasus saya yang telah saya lapor ke Polres belu," ujar korban VD.

Selain itu ia menambahkan, sebagai korban, ia melihat ada yang tidak beres pada tubuh kepolisian di Polsek Raimanuk kenapa karena laporannya telah lengkap dan saksi korban dan pelaku telah di periksa, akan tetapi polisi di polsek raimanuk khususnya penyidik  belum bisa menaikan status laporan saya, dan belum bisa mengamankan pelaku yang telah memukulnya.

"Penyidik berjanji dari bulan Oktober kemarin bahwa tgl 23 Oktober pelaku akan ditangkap dan diamankan tetapi hingga saat ini nihil/zonk dengan catatan ketika hasil visum keluar kami langsung tangkap nya, apa yang terjadi ketika visum keluar malah penyidik diam diam dan memberikan informasi ke saya untuk mau di BAP ulang," tambahnya.

Korban kecewa dengan pelayanan di polsek raimanuk kami sayangkan jangan sampai ada permainan di polsek raimanuk ya dalam artian kami menduga masuk angin dari pelaku, karna hingga saat ini kami belum tau tingkat penanganan kasus kami, pelaku hingga saat ini masih berkeliaran di jalanan,apa mungkin karena pelaku orang Panwaslu yang harus di lindungi di satu sisi dia ada uang jadi bisa tutup kiri kanan. 

Korban dan keluarga merasa kecewa dengan pelayanan Polsek raimanuk/Polres belu. Jangan sampai pelaku ini ada beking dari oknum Anggota Polisi sehingga kasus ini sangat lambat di tangani.

"Kami hanya mencari Keadilan dan kebenaran semoga Bapak kapolres dan Kasat bisa mendengarkan keluhan kami masyarakat, kami hanya bisa meminta dan mohon agar kasus saya bisa di tangani dengan serius," ulas korban, Minggu (26/11/20). 

Dan saat media ini mengonfirmasi kepada kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Awad Alkatiri, SH. Juga mengatakan dalam via chat WhatsApp.

"sedang berproses dan saat ini sudah ditahap penyidikan," tulisnya dalam pesan.*(Akitu)

IKLAN DALAM POS