JALANMERAHTV -PEKANBARU- Kasus penganiayaan terhadap Winarto Bakara yang diduga dilakukan sekitar 20 orang pada September 2023 lalu dengan dua orang saksi korba yakni Wingky dan Dohar, saat ini Polresta Pekanbaru telah menetapkan tersangka dua orang yakni berinisial DAS dan S. Akan tetapi kasus itu terus berlanjut, dan pelaku DAS dan S membuat laporan ke Polsek Payung Sekaki dan akhirnya polisi menetapkan saksi korban Wingky dan Dohar sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan Winarto Bakara kepada wartawan, Sabtu 2 Desember 2024. Sebelumnya ia dan saudaranya Wingky dan Dohar menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sekitar 20 orang, lalu membuat laporan polisi di Polresta Pekanbaru pada September 2023, nomor LP/B/622/IX/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, saksi dalam laporan tersebut Wingky dan Dohar.
"Awalnya saya sendiri tiba-tiba di keroyok oleh lebih dari 20 orang, dan Wingky membela saya, dan menjadi sasaran penganiayaan juga, sementara Dohar hanya melihat kejadian," ungkap Winarto.
Kemudian atas laporannya tersebut penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan dua orang pelaku penganiayaan DAS dan S sebagai tersangka dan ditahan.
Winarto menceritakan pada November 2023, dirinya serta Wingky dan Dohar mendapat surat panggilan dari penyidik Polsek Payung Sekaki, atas laporan balik pelaku DAS yang sedang ditahan di Polresta dengan laporan polisi nomer LP/B/194/IX/2023/SPKT/POLSEK PAYUNG SEKAKI/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.
Usai memberikan keterangan Winarto dan Istri sempat di suruh berdamai Pihak Polsek Payung Sekaki atas laporannya kepada pelaku pengeroyokan yang sedang di tahan di Polresta Pekanbaru.
Selanjutnya perdamaian tidak di sepakati hingga akhirnya secara tiba-tiba tanpa surat panggilan Wingky dan Dohar ditangkap oleh Polsek Payung Sekaki.
"Berulang kali oknum Polsek Payung Sekaki menyuruh saya dan istri untuk mau berdamai kasus di Polresta, karna kami merasa aneh kenapa oknum Polsek yang meminta untuk berdamai, sementara pihak kelurga DAS dan S tidak pernah menemui kami.
Dan kami terkejut mendengar Wingky dan Dohar ditangkap Polsek Payung Sekaki, padahal kami kooperatif memenuhi panggilan penyidik kenapa bisa tiba-tiba di tangkap,"tambah Winarto.
Winarto berharap, kepada Bapak Kapolda Riau Irjen. Pol M. Iqbal dapat memberikan atensi terhadap kasus ini, dimana Wingky hanya melakukan pembelaan karna satu orang dianiaya oleh puluhan orang secara tragis, sementara Dohar yang tidak melakukan apa-apa hanya melihat, justru mereka dijadikan tersangka.
"Saya memohon Atensi dari Bapak Kapolda Riau, dimana mereka secara tragis beramai-ramai menganiaya saya, mana mungkin kami cuma bertiga menganiaya mereka yang lebih dari 20 orang, Wingky hanya membela saya dan Dohar hanya melihat saja kenapa mereka ditangkap,"ungkap Winarto.
Sementara Kapolsek Payung Sekaki melalui Kanit Reskrim Iptu Hasbi Abdul Sani sampai berita ini diterbitkan belum dapat memberikan keterangan.*(Putra)