JALANMERAHTV -BELU- Hasil konferensi pers terkait dengan kasus kebakaran rumah seorang wartawan yang terjadi beberapa hari lalu di Dusun Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Minggu (26/11/2023) lalu sudah dikantongi korban.
Dalam keterangan persnya, melalui Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Awad Alkatiri menuturkan, terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan interogasi terhadap 4 orang saksi dan hasil olah TKP yang dilakukan tim Identifikasi Polres Belu.
“Berdasarkan keterangan para saksi bahwa tidak ada yang melihat kejadian awal kebakaran atau saat api saat masih kecil, semua melihat saat api sudah besar dan berada di atap. Karena keterbatasan alat maka api sulit dipadamkan yang dengan cepat melalap abis rumah beserta isinya” terang.
Dari fakta di lapangan tersebut, pihaknya (Polres Belu) sudah melakukan interogasi dan klarifikasi dengan pihak PLN terkait dengan sambungan listrik yang ditemukan di lapangan.
Terkait kebakaran tersebut, pihak kepolisian tidak menyimpulkan sebab dari kebakaran rumah wartawan Weren Timo. Pihaknya masih menunggu hasil uji labfor dan melaporkan ke atasan.
Akibat insiden itu, tafsiran kerugian yang dialami wartawan bernama Weren Timo mencapai 60 juta rupiah terdiri dari uang tunai sebesar Rp2 juta 75 ribu, laptop merek Assus 1 unit, I unit TV Polytron 24 inch, Speaker aktif, perabotan rumah tangga serta surat surat berharga.
Menanggapi hal ini, korban yang juga seorang jurnalis mengapresiasi hasil olah TKP dari pihak Polres Belu.
"Saya, sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Belu atas hasil olah TKP yang disampaikan dalam press rilis resmi.
Pada prinsipnya, saya dan keluarga menerima ini sebagai musibah, karena jalan hidup manusia tentu saja ada tantangan.
Saya juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Belu dan jajaran yang saat ini berusaha menemukan titik terang kebakaran rumah saya dengan uji Laboratorium Forensik.
Apapun hasilnya, saya dan keluarga siap menerima.
Terkait informasi yang beredar rumah saya dibakar oleh OTK karena pemberitaan soal Judi di Kabupaten Belu, saya secara tegas menyampaikan bahwa itu tidak benar.
Pasalnya, saya dan keluarga tidak memiliki bukti dan saksi untuk mengungkap semua itu.
Bagi saya, semua diserahkan ke pihak berwajib untuk mengungkap secara terang benderang penyebab kebakaran rumah saya sehingga tidak ada opini liar bahwa rumah saya dibakar.
Saya hanya bersyukur bahwa kondisi rumah saat kosong sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Meski ada sejumlah material di dalam rumah ikut terbakar sehingga kerugian material, bagi saya Tuhan telah menyediakan yang lebih besar jika saya dan keluarga mampu melewati semua ujian ini.
Terkait maraknya judi di Kabupaten Belu melalui klarifikasi kami bahwa hal ini Tidak Benar.*(Akitu)