JALANMERAH- Pekanbaru - Berkaitan dengan himbauan Gubernur Riau Syamsuar, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut aktif mengkampanyekan antisipasi penyebaran covid-19 khususnya di Provinsi Riau. Ikatan Wartawan Online (IWO) Riau minta Gubri dapat meninjau anggaran kerjasama media, dan juga meninjau kembali Peraturan Gubernur no 19 tahun 2021 tersebut.
Hal itu dikarenakan, bahwa Gubri diduga tidak peduli terhadap kelangsungan pekerjaan seorang jurnalis atau wartawan yang bekerja di perusahaan pers. Yang mana pers turut serta dalam mengkampanyekan antisipasi penyebaran covid-19 ke masyarakat.
"Dimasa Pendemi Covid-19 ini, sama-sama kita ketahui bahwa perekonomian menurun, dan berimbas juga pada media atau perusahaan pers. Untuk itu, diminta Gubri dapat meninjau ulang anggaran kerjasama media dan juga Pergub nya," terang Ketua IWO Riau Kavilah.
Ditambahkan Ketua IWO Riau Kavilah yang juga merupakan Pimpinan Redaksi di media online jalanmerahtv.com bahwa, kebijakan Gubri untuk mensosialisasikan antisipasi covid-19 ini tak terlepas dari peran aktif media massa yang turut memberitakan dan diketahui masyarakat.
"Untuk itu, Gubri tinjau lah kembali anggaran kerjasama media di OPD itu, saat ini banyak perusahaan pers yang kena imbas penurunan perekonomian saat ini," ujar Ketua IWO yang akrap disapa vila tersebut.
Dicontohkan Ketua IWO Vila, anggaran publikasi yang turun drastis yakni di DPRD Riau. Yang mana saat ini nilai kerjasama publikasi di DPRD Riau, turun sangat jauh, sehingga kurang memadai.
"Anggaran publikasi di DPRD Riau contohnya, pada tahun 2020 lalu anggaran advetorial sekitar Rp2.750.000, dan saat ini turun menjadi sekitar Rp585.000. Hal ini tidak tertutup kemungkinan akan berlaku di seluruh OPD di Riau, termasuk di ditingkat Kabupaten dan Kota nantinya," terang Ketua IWO Vila.*(rilis)