JALANMERAH - PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus, ST. MT menghadiri rapat Sosialisasi PPKM Level 4 Kota Pekanbaru sekitar pukul 14.00 WIB Di Ruang Rapat Lantai 3 Mal Pelayanan Publik Jalan Sudirman, Senin (26/07/21).
Peningkatan kasus Covid -19 di kota Pekanbaru maka Walikota Pekanbaru membuat surat edaran mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seiring dengan dinamika terkini bahwa sudah diterbitkan Surat Edaran Walikota Nomor 605 Tahun 2021 dan Surat Edaran dari Mendagri akan merealisasikan PPKM Level 4 di kota Pekanbaru.
"Tujuan utama dari PPKM ini untuk melindungi diri kita, keluarga serta masyarakat dari bahaya Covid -19 dan sekaligus bagaiman kita bisa bergerak untuk pemulihan ekonomi," ucap Wako.
Dalam pelaksanaan PPKM ini akan dibantu Bidkum Polda Riau yang telah disesuaikan dengan informasi terkini maupun perkembangan terkini dari Mendagri. Pemko juga akan mensosialisasikannya ditengah - tengah masyarakat. Seluruh pimpinan lembaga institusi pemerintah, BUMN dan BUMD juga ikut serta dalam mensosialisasikan hal tersebut.
"Dalam kebijakan pemerintah juga untuk memerangi krisis kesehatan dan krisis akibat Covid -19 itu sendiri. Serta pemerintah kota akan mengambil kebijakan untuk menanggulangi dua hal tersebut," tambah Wako Firdaus.
Rapat sosialisasi ini juga dihadiri Forkopimda, Sekdako, Asisten I, Kasatpol PP, Kalaka BPBD, Kadiskes, Kadishub serta Kadiskominfo kota Pekanbaru.*(am)