JALANMERAH - PEKANBARU - WALIKOTA Pekanbaru Firdaus, ST. MT mempimpin rapat Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kota Pekanbaru sekitar pukul 10.00 WIB Di Ruang Kerja Walikota Pekanbaru Lantai 5 Komplek Gedung Perkantoran Walikota Tenayan Raya, Senin (12/07/21).
Rapat yang dipimpin walikota Pekanbaru membahas perencanan tertulis mengenai potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kurun waktu tertentu. RPPLH merupakan dasar penyusunan serta dimuat dalam rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah serta menjadi dasar pemanfaatan Sumber Daya Alam.
" Dengan adanya penyusunan RPPLH ini dapat meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Meningkatkan kualitas udara, air, tutupan lahan yang baik dan bersih serta dapat meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH)di kota Pekanbaru," ujar walikota Firdaus.
Dapat diketahui pencemaran lingkungan masih banyak terjadi dikota Pekanbaru. Seperti tercemarnya sungai siak, kurang bagusnya aliran sanitasi yang menyebabkan banjir di Pekanbaru. Serta kualitas dan kuantitas air, sumber pemcemaran dan kondisi sumber air yang kurang baik.
Sesuai dengan tujuan RPPLH yang memiliki poin seperti pembangunan berkelanjutan, udara yang rendah karbon berupa hemat energi dan solusi antara ekonomi dan ekologi, melibatkan partisipasi publik dalam seluruh proses dan kerja sama antar daerah. Dan juga dengan prinsip dasar PPLH yaitu Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup serta Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.*(am)