JALANMERAH- ROHIL - Berdalih pacaran pemuda tanggung berinisial YM (22) Warga Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) cabuli siswi Sekolah Dasar (SD) inisial B (12). Aksi pencabulan itu terjadi sudah 4 kali, dan dilakukan di rumah atau barak perkebunan sawit. Aksi ini diketahui orang tua B, atas pengakuan B kepada orang tuanya. Berdasarkan pengakuan korban B, maka pelaku YM diserahkan ke Polres Rohil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Senin (4/10/21), Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Dugaan Tindak Pidana Pencabulan yang terjadi terhadap anak di bawah umur.
"Benar telah terjadi tindakan pencabulan anak dibawah umur dan tepatnya disebuah barak atau Perumahan kebun kelapa sawit di Kepenghulan Sintong Kecamatan Tanah Putih, di wilayah hukum Polres Rohil,"terang AKP Juliandi SH.
Selain itu, Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan kronologis terungkapnya kejadian pencabulan tersebut sesuai dengan keterangan korban dan pelaku. Sabtu (02/10/21), Pelapor (orang tua Korban,red) dipanggil oleh pemilik kebun dimana barak atau perumahan kebun dijadikan tempat tersangka melancarkan aksi cabulnya.
"Anak bapak ada hubungan (Pacaran,red) dengan YM (tersangka), lalu orang tua korban menjawab tidak tau sembari meminta tolong untuk panggilkan YM kemari agar kita tanyai langsung,"tanya pemilik kebun ke pelapor.
Beberapa menit kemudian datang saudara terlapor ( YM) dan ditanyai oleh pemilik kebun sawit, "Benar kau pacaran dengan anak bapak ini ?( Orang tua korban)" dan dijawab terlapor "iya".
Dilanjutkan AKP Juliandi SH, setelah itu orang tua korban ini langsung pulang ke rumah dan sampai di rumah bersama istrinya (Ibu Korban) langsung bertanya kepada korban. "Apa benar berpacaran dengan YM dan apa benar sudah disetubuhi?," tanya ayah ke korban.
Saat itu korban B menjawab pertanyaan ayahnya, "Iya dan Aku sudah empat kali 'dikerjai' (disetubuhi,red),"jawabnya singkat.
Mendengarkan pengakuan korban B, ayah korban langsung mencari YM dirumahnya tetapi tidak ditemui dan pelapor langsung pergi ke pemilik kebun sawit untuk meminta bantuan mencari keberadaan YM.
kemudian satpam datang dengan membawa terlapor ke rumah pemilik kebun sawit, langsung pelapor bicara kepada YM (Terlapor). "Tega kali kau rusak masa depan anak yang masih sekolah SD," tetapi pada saat itu YM tidak menjawab hanya diam saja dan langsung dibawa ke Polres Rohil.
Merasa tidak senang atas perbuatan YM orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Rohil guna proses selanjutnya.*(Ndri)