JALANMERAH - PEKANBARU - Sekretaris Daerah kota (SEKDAKO) Pekanbaru Muhammad Jamil M.Ag Menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Pekanbaru sekitar pukul 08.30 WIB Di Aula Lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (30/11/2021).
Sekdako M. Jamil memberikan sambutan pada kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Pekanbaru. Dalam sambutannya Sekdako menjelaskan TPPO merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia yang juga perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat.
"Bentuk dari perdagangan orang contohnya seperti eksploitasi seksual, eksploitasi fisik dan eksploitasi organ tubuh. Biasanya faktor pendorong terjadinya TPPO adalah kemiskinan, perilaku sosial dan budaya, tingginya tenaga kerja migran, pengaruh narkoba dan kurangnya akses pendidikan," ucap Sekdako M Jamil.
Sekdako menyebutkan saat ini wanita dan anak sangat rentan menjadi korban TPPO. Kasus yang banyak terjadi antara lain penculikan, adopsi ilegal, penjualan organ tubuh, TKI ilegal dan eksploitasi PSK.
"Untuk memberantasnya kita menguatkan kelembagaan UPT Perlindungan perempuan dan anak, dengan membentuk gugus tugas TPPO dan meningkatkan ketahanan keluarga. Mari perangi perdagangan orang dan mari berkoordinasi untuk mencegah TPPO. Kita harus bersepakat untuk mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak," ujar Sekdako.
Gugus tugas akan melakukan pemetaan untuk pemberantasan TPPO dan memberikan sosialisasi tentang bahaya TPPO. Sejauh ini, sekdako menyebutkan melalui Perpres nomor 69 tahun 2008, tim gugus tugas TPPO telah berupaya melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana terkait TPPO. Pemko akan terus berupaya untuk memberantas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang terutama dikota Pekanbaru.*(am)