JALANMERAH - PEKANBARU - Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs. Syoffaizal, M. Si Mengahadiri Rapat Sekitar Pukul 13.00 WIB Di Ruang Rapat Lantai 3 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (22/11/2021).
Rapat yang dihadiri Asisten I membahas mengenai libur natal dan tahun baru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru). PPKM level 3 direncanakan diterapkan oleh Pemerintah Pusat diseluruh daerah di Indonesia guna menekan mobilitas warga saat libur nataru.
"Karena itu untuk menghadapi libur nataru ini, ada wacana dari pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia. Pembatasan-pembatasan tentu ada seperti biasanya, tapi kita masih menunggu arahan dan kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat," ucap Asisten I Syoffaizal.
Untuk aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sendiri, akan disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Ini dilakukan karena pemerintah khawatir terjadinya peningkatan mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru bisa menimbulkan kerumunan sehingga memicu kembali meningkatnya sebaran wabah Covid-19 dikota Pekanbaru.*(am)