JALANMERAHTV -KAMPAR- Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang, police line aktifitas galian C (Kuari) diduga ilegal di jalan Bupati, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (27/10/23).
Dimana penyegelan tersebut, langsung dipimpin Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani didampingi Kanitreskrim, serta sejumlah personel Polsek Tambang.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani membenarkan hal tersebut, dikatakan AKP Marupa pihaknya melakukan patroli yang menyasar kepada seluruh aktivitas Kuari, yang diduga ilegal.
"Tadi kita lakukan patroli di jalan Bupati, ditemukan 3 Kuari diduga ilegal, namun saat kita berada disana tidak ada kegiatan atau beroperasi," sebut AKP Marupa.
Meski demikian, Kapolsek Tambang AKP Marupa bersama personelnya tetap melakukan pemasangan police line (garis polisi,red) guna mengantisipasi tidak terjadinya aktifitas penambangan secara ilegal.
"Tiga Kuari yang diduga ilegal kita temukan itu, langsung dipasang garis polisi, jika masih ada yang tidak mematuhi atau melanggar aturan, akan kami lakukan penindakan," tegasnya.*(red/rls)